HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
Hukum Ketenagakerjaan menjadi landasan penting dalam mengatur berbagai aspek hubungan kerja. Perusahaan perlu memahami ketentuan yang berkaitan dengan hubungan kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, hak pekerja, kewajiban perusahaan, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Di sisi lain, pekerja juga perlu memahami hak dan kewajibannya agar hubungan kerja dapat berlangsung secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.